Program Doktor (S3) Ilmu Pertanian pada Program Pascasarjana, Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya diselenggarakan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki kemampuan untuk menciptakan dan mengembangkan konsep baru bidang ilmu pertanian melalui penelitian bermutu serta mampu mengaplikasikan keilmuannya secara professional dan mandiri melalui pendekatan interdisipliner. Pendidikan Program Doktor ini berlangsung didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 2364/D/T/2001 tanggal 11 Juli 2001, SK Rektor Unsri No. 4173/PT11.1.1 /c.6.j/2001, Pada tahun 2019 Program ini telah mendapatkan nilai Akreditasi B berdasarkan keputusan BAN PT Nomor 732/SK/BAN- PT/Akred/D/IV/2019.
Akreditasi Baik Sekali (15 Juli 2024 – 15 Juli 2029)



Penyelenggaraan program ini merupakan upaya dalam rangka menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan di bidang pertanian, khususnya permasalahan yang spesifik berhubungan dengan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan di wilayah Sumatera Bagian Selatan; serta seiring dengan semakin meningkatnya jumlah dan kualitas tenaga dosen ahli bidang Ilmu Pertanian yang dimiliki oleh Universitas Sriwijaya. Pendaftaran program doktor ini dapat dilakukan pada semester ganjil dan genap setiap tahunnya dan dapat diselesaikan maksimum selama 10 semester.
SEJARAH SINGKAT
Berdasarkan potensi akademik Fakultas Pertanian dan tantangan untuk memajukan pendidikan pertanian Indonesia maka Direktur program pascasarjana Universitas Sriwijaya membentuk Tim Pendirian Program Doktor ilmu Pertanian pada tahun 2000, dan melalui SK Rektor Unsri No. 2045/PT11.1.1/C.6.f/2000 menetapkan pendirian program studi doktor ilmu pertanian unsri. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 2364/D/T/2001 tanggal 11 Juli 2001 program studi doktor ilmu pertanian memperoleh Ijin penyelenggaraan akademik, dan sejak tahun 2001 program studi Doktor (S3) Ilmu Pertanian mulai menyelengaraan penerimaan mahasiwa. Untuk menyelenggarakan operasional akademik maka Dr. Ir. Munandar, M.Agr., yang saat itu menjabat sebagai Ketua Program Studi (KPS) Magister Ilmu Tanaman (ITN) ditunjuk manjadi Koordinator Program Doktor (S3) Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya.
Pada tahun 2001 program Doktor (S3) Ilmu Pertanian didukung oleh 54 orang tim pengajar dari berbagai keahlian dibidang ilmu pertanian, dan mahasiswa ikuti oleh 4 orang mahasiswa yang berasal kalangan dosen dan pegawai pemerintahan. Guna membantu kerja Koordinator Program Doktor, maka pada tahun 2006 Dr. Ir. Nur Tjahjadi, M.Sc., diangkat menjadi Sekretaris Program Studi Doktor (S3) Ilmu Pertanian. Dr. Ir. Munandar, M.Agr.,setelah 6 tahun menjabat KPS S3 ilmu pertanian yaitu pada tanggal 14 September 2007 digantikan Prof. Dr. Ir. Andy Mulyana, M.Sc., dan pada bulan berikutnya tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2007, Dr. Ir. Nuni Gofar, M.S., dilantik menjadi Sekretaris KPS menggantikan Dr. Ir. Nur Tjahjadi, M.Sc. Untuk mengoptimalkan operasional administrasi program studi maka ditempatkan Bayu Ariesto Mandala Sakti, SE.
Dalam rangka akreditasi program studi, maka pada tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2008, Program Studi Doktor (S3) Ilmu Pertanian menyelenggarakan lokakarya Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum dengan mendatangkan Bapak Prof. Dr. Ir. Bonar M. Sinaga, MA dan Ibu Prof. Dr. Ir. Satriyas Ilyas. M.Sc. dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai nara sumber. Berkat kerja keras Ketua dan Sekretaris dengan dibantu oleh para dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor : 007/BAN-PT/Ak-VII/S3/X/2008 tanggal 17 Oktober 2008 maka Program Studi Doktor Ilmu-ilmu Pertanian dinyatakan terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B.
Pada Bulan Oktober 2011 Dr. Ir. M Umar Harun, M.S., dilantik menjadi Sekretaris Program Studi Doktor (S3) Ilmu Pertanian menggantikan Prof. Dr. Ir. Nuni Gofar, M.S., yang telah habis masa jabatannya. Berdasarkan Statuta Universitas Sriwijaya, terhitung mulai bulan Januari tahun 2012 pengelolaan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Pertanian dialihkan kedudukannya dari Program Pascasarjana kepada Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya. Setahun sejak penggelolaan doktor ilmu pertanian di bawah Fakultas pertanian maka habis masa jabatan dari Prof. Dr. Ir. Andy Mulyana, M.Sc, yaitu 9 Januari 2013 dan digantikan oleh Dr. Ir. M Umar Harun, M.S., yang dilantik sebagai Ketua Program Studi Doktor (S3) Ilmu-ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya.
Pada tanggal 14 Desember 2006 program doktor ilmu pertanian unsri meluluskan alumni pertamanya yaitu Tirta Jaya, dan jumlah alumni doktor pertanian sampai Februari 2014 sebanyak 60 orang. Untuk terus menjaga mutu kinerja akademik pendidikan doktor ilmu pertanian maka visi dan misi serta kurikulum dari program studi direvisi kembali pada maret 2013 melalui workshop revisi kurikulum program doktor ilmu pertanian . Melalui S.K Rektor Unsri No.110/UN(/DT.Kep/2013 tanggal 7 mei 2013 maka kurikulum program studi doktor ilmu pertanian disahkan Rektor Unsri.
